Selanjutnya, polisi akan memanggil saksi-saksi lain guna melengkapi berkas perkara. Aston menjamin proses hukum berjalan tegak lurus.
“Siapa pun yang terbukti bersalah akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Aston tanpa ragu.
Gelombang dukungan pun mengalir bagi korban.
Ketua DPD LSM Barak NKRI, A Manan, mendesak aparat mengusut tuntas kasus ini.
Ia bahkan meminta kasus ini naik ke tingkat Polda atau Mabes jika diperlukan. Intimidasi terhadap pers tidak boleh dibiarkan.
Senada, Ketua LSM DPC Penjara, Dodi Asriadi, turut mengecam keras. Ia menilai tindakan oknum Kades mencederai kebebasan pers.
Dodi meminta polisi melindungi wartawan dari segala bentuk premanisme. Hukum harus menjadi panglima dalam melindungi tugas jurnalistik. (romy batara 94)












