### Pelaku Gasak Motor dan Ponsel Milik Warga

Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan masing-masing memegang kotak ponsel Vivo Y50 dan dua unit smartphone hasil curian yang menjadi barang bukti utama dalam kasus pencurian di Kelurahan Sukaraya.
TRANSPARANN.ID, OKU – Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Sukaraya. Tim Opsnal meringkus Topan Erwansyah (21) dan Janis (17) pada Kamis malam.
Kedua pelaku menggasak harta benda milik Andi Wijaya di Jalan DR. M Hamka. Aksi kriminal ini berlangsung pada Minggu subuh saat korban sedang tertidur lelap.
“Pintu rumah sudah terbuka lebar saat saya bangun sholat subuh,” ungkap Andi Wijaya saat melapor.
Istri korban sempat melihat sepeda motor Yamaha Fino terparkir pada pukul 02.00 WIB. Namun, kendaraan tersebut raib bersama dua unit ponsel pada pukul 04.30 WIB.
Penangkapan Pelaku di Rumah Kos
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Petugas akhirnya menemukan keberadaan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian.












