Bapang.Shinta

Sebuah meme or infografis dengan latar belakang abu-abu studio. Di sudut kiri atas terdapat logo abstrak oranye-emas dengan teks 'transparann.id' dan 'SEGALANYA HARUS TRANSPARAN'. Di bagian tengah, dua pasang tangan pria bersetelan jas biru saling berhadapan. Tangan pria di sisi kanan memegang tumpukan uang kertas seratus dolar AS. Tangan pria di sisi kiri terulur untuk menerima atau sebagai pihak pembayar. Di bagian bawah terdapat kotak putih besar dengan teks hitam 'Mau Minta Restitusi Pajak?' dan teks merah tebal di bawahnya 'Siap-Siap Dicek Lebih Ketat!'
Sebuah meme/infografis peringatan tentang restitusi pajak. Gambar menampilkan dua pasang tangan pria bersetelan jas formal, satu memegang uang tunai (seratus dolar AS), yang lain terulur. Teks 'Mau Minta Restitusi Pajak? Siap-Siap Dicek Lebih Ketat!' dalam kotak putih di bagian bawah memberikan pesan utama. Logo 'transparann.id' di bagian atas menyoroti tema transparansi. Gambar ini menggunakan visualisasi uang tunai formal dan jas formal untuk mempertegas bahwa pengembalian pajak akan diperiksa secara menyeluruh.

### Cegah Bocor, Aturan Restitusi Pajak Direvisi!

Sebuah meme or infografis dengan latar belakang abu-abu studio. Di sudut kiri atas terdapat logo abstrak oranye-emas dengan teks 'transparann.id' dan 'SEGALANYA HARUS TRANSPARAN'. Di bagian tengah, dua pasang tangan pria bersetelan jas biru saling berhadapan. Tangan pria di sisi kanan memegang tumpukan uang kertas seratus dolar AS. Tangan pria di sisi kiri terulur untuk menerima atau sebagai pihak pembayar. Di bagian bawah terdapat kotak putih besar dengan teks hitam 'Mau Minta Restitusi Pajak?' dan teks merah tebal di bawahnya 'Siap-Siap Dicek Lebih Ketat!'
foto : getty images
Hak Anda untuk restitusi tetap ada, tetapi bersiaplah untuk pemeriksaan yang lebih teliti. Pengawasan restitusi pajak diperketat.

TRANSPARANN.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyiapkan revisi aturan restitusi pajak. Aturan baru ini bertujuan memperketat pengawasan secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah ingin memperbaiki tata kelola restitusi. Tata kelola ini memang sering mendapat sorotan publik.

Langkah ini sejalan dengan rampungnya harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK). Berbagai instansi kementerian ikut membahas draf rancangan tersebut.

Harmonisasi Aturan Baru
DJPP Kementerian Hukum telah selesai menggelar rapat harmonisasi. Rapat virtual ini berlangsung pada 10 hingga 11 April 2026.

DJPP menyatakan rapat ini melanjutkan pembahasan sebelumnya pada 6 April. Tujuannya adalah menyempurnakan substansi dari beleid aturan tersebut.

Selanjutnya, mereka memastikan aturan selaras dengan undang-undang yang berlaku. Beberapa kementerian turut terlibat aktif dalam pembahasan teknis ini.

Contohnya adalah Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Mekanisme dan Batas Waktu
Pemerintah mengatur ulang mekanisme pemberian restitusi pajak pendahuluan. Aturan ini menyasar langsung kepada para wajib pajak terdaftar.

Poin pentingnya adalah penegasan proses penelitian permohonan wajib pajak. Penelitian ini menjadi dasar utama keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Jika syarat formal terpenuhi, Ditjen Pajak akan menerbitkan surat keputusan. Hal ini berlaku jika terdapat kelebihan pembayaran pajak. Sebaliknya, permohonan bisa saja ditolak oleh petugas pajak.

Penolakan terjadi jika pemohon tidak memenuhi ketentuan administrasi. Alasan lainnya adalah adanya proses pemeriksaan atau penegakan hukum.

RPMK juga mengatur batas waktu penyelesaian permohonan restitusi. DJPP memberikan penjelasan tertulis pada Selasa, 14 April 2026.

“Rancangan peraturan ini memuat ketentuan mengenai jangka waktu penyelesaian permohonan,” tulis perwakilan DJPP.

Waktu maksimalnya adalah 3 bulan untuk PPh dan 1 bulan PPN.

“RPMK ini akan mencabut dan menggantikan beberapa peraturan sebelumnya,” tambah DJPP dalam keterangannya.

Aturan ini direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2026.

Cegah Potensi Kebocoran
Revisi ini muncul karena sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai restitusi pajak pada tahun 2025 mencapai Rp360 triliun.

Purbaya menilai angka tersebut perlu pengawasan ekstra ketat. Hal ini penting karena besarnya potensi kebocoran anggaran negara.

Saat rapat dengan DPR RI, Purbaya menyampaikan keresahannya secara terbuka.

“Restitusi tahun lalu itu besar sekali, Rp 360 triliun,” ungkap Purbaya.

Ia menyebut laporan bulanan yang masuk terasa kurang jelas.

“Sekarang mulai dimonitor. Saya curiga di sana ada sedikit kebocoran,” tegasnya di hadapan dewan.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan kebijakan restitusi. Namun, mereka akan memperketat pengawasan agar program lebih tepat sasaran.

“Kita perketat jangan sampai yang nggak berhak dapat restitusi,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan akan melakukan audit menyeluruh. Audit internal akan berfokus pada restitusi periode tahun 2025.

Sementara itu, audit eksternal akan menggandeng instansi BPKP. Audit eksternal ini mencakup periode tahun 2020 hingga 2025. (*)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...