### Polisi Tangkap Dua Oknum Karyawan

Dua pria dengan wajah disensor, tersangka pencurian sparepart mobil di PT JAS, Baturaja, berdiri tegak di depan spanduk resmi Resmob Singa Ogan di markas Polres OKU setelah ditangkap.
TRANSPARANN.ID, OKU – Polres OKU kembali mengungkap tindak pidana pencurian sparepart mobil milik perusahaan swasta.
Tindak kejahatan ini menyasar PT Jasa Angkutan Sejahtera (PT JAS). Lokasi kejadian berada di Kelurahan Batu Kuning. Daerah ini masuk wilayah Kecamatan Baturaja Barat. Kejadian kriminal ini berlangsung pada Senin, 13 April 2026.
Siasat Orang Dalam
Polisi menangkap dua tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka pertama adalah pemuda berinisial AR (22). Ia sehari-hari bekerja sebagai penjaga gudang PT JAS.
Tersangka kedua bernama FZ (32). Ia merupakan mekanik di perusahaan angkutan yang sama. Fakta ini membuktikan keduanya adalah orang dalam perusahaan.
Pencurian ini bermula saat seorang saksi mengecek area parkir. Ia mengamati area parkir tempat seluruh kendaraan perusahaan berada.
Saksi melihat banyak komponen kendaraan telah hilang. Pelaku secara rapi melepas alat-alat tersebut dari tempatnya.
Saksi kemudian segera menghubungi rekan kerjanya. Mereka melakukan pengecekan ulang secara bersama-sama. Hasilnya memastikan onderdil truk tersebut benar-benar raib.
Husni Thamrin (54) lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia hadir mewakili pihak perusahaan yang menjadi korban.












