### Polres OKU Selatan Periksa Korban Wagino

Korban Wagino didampingi rekannya saat diperiksa di Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan.
TRANSPARANN.ID, OKU SELATAN – Penyidik Polres OKU Selatan bergerak cepat. Polisi memanggil Wagino, korban dugaan intimidasi oknum Kepala Desa Talang Padang.
Pemeriksaan ini buntut dari insiden panas di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, pada 6 Januari 2026.
Wagino, anggota PWI OKU Selatan, mengaku menerima perlakuan kasar. Oknum Kades tersebut melontarkan tuduhan serius kepadanya.
Also Read
“Kenapa kalian datang ke sini, kalian mau memeras ya,” hardik sang Kades, seperti ditirukan korban.
Tak hanya menuduh, oknum tersebut bahkan menantang wartawan untuk berduel. Akibatnya, korban merasa terancam dan melaporkan kejadian ini.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, membenarkan langkah penyidikan tersebut. Puihaknya telah memeriksa pelapor secara intensif.
Selanjutnya, polisi akan memanggil saksi-saksi lain guna melengkapi berkas perkara. Aston menjamin proses hukum berjalan tegak lurus.
“Siapa pun yang terbukti bersalah akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Aston tanpa ragu.
Gelombang dukungan pun mengalir bagi korban.
Ketua DPD LSM Barak NKRI, A Manan, mendesak aparat mengusut tuntas kasus ini.
Ia bahkan meminta kasus ini naik ke tingkat Polda atau Mabes jika diperlukan. Intimidasi terhadap pers tidak boleh dibiarkan.
Senada, Ketua LSM DPC Penjara, Dodi Asriadi, turut mengecam keras. Ia menilai tindakan oknum Kades mencederai kebebasan pers.
Dodi meminta polisi melindungi wartawan dari segala bentuk premanisme. Hukum harus menjadi panglima dalam melindungi tugas jurnalistik. (romy batara 94)














