### Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan Bekuk Zalpian

Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan berhasil meringkus Zalpian Hariyoga (25), tersangka kasus penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dan sebuah senapan angin. Penangkapan dilakukan di wilayah Muara Enim setelah tersangka buron selama empat bulan.
TRANSPARANN.ID, OKU – Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan mengungkap kasus penggelapan motor NMAX di Desa Gunung Tiga.
Polisi meringkus tersangka Zalpian Hariyoga (25) setelah buron selama empat bulan. Pelaku membawa kabur motor korban beserta sebuah senapan angin mahal.
Kapolsek Ulu Ogan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana penggelapan,” tegas Kapolsek Ulu Ogan melalui keterangan resminya.












