Maut di Pelangki: Tersangka Peragakan 32 Adegan

### Satreskrim Polres OKU Selatan Gelar Rekonstruksi

Tersangka berbaju oranye dan sejumlah saksi memegang papan nama saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Desa Pelangki di depan kantor Sat Reskrim Polres OKU Selatan.
foto : handout humas polres oku selatan
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Pelangki yang digelar Sat Reskrim Polres OKU Selatan, di mana tersangka (kanan, baju oranye) dan saksi (tengah) memperagakan adegan kejadian.

TRANSPARANN.ID, OKU Selatan – Penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan mempercepat penanganan kasus rekonstruksi pembunuhan Desa Pelangki yang menewaskan pemuda berinisial F (19). Polisi menghadirkan tersangka utama, A (19), langsung ke lokasi kejadian di Kecamatan Muaradua.

Tersangka memperagakan 32 adegan maut dengan sangat rinci. Reka ulang ini menggambarkan awal perselisihan hingga aksi penusukan fatal. Jaksa penuntut umum menyaksikan langsung proses sinkronisasi berkas perkara ini.

Baca Juga :   Astaga, Pelajar Dibawah Umur Digarap Bujang Nganggur

Kronologi Penusukan di Lokasi Kejadian
Polisi mencocokkan keterangan tersangka dengan kesaksian para saksi di lapangan. Setiap adegan memperkuat bukti adanya tindak pidana penganiayaan berat. Tersangka tampak tenang saat menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan pentingnya proses ini.