Warga Wee Namba Tuntut Keadilan Kasus Pembakaran Rumah

### Proses Hukum Mandek, Korban Frustrasi Tunggu Kepastian

foto : kobus/transparann.id
Warga Desa Wee Namba meminta keadilan setelah rumahnya di bakar.

TRANSPARANN.ID, SUMBA BARAT DAYA – Tim penasihat hukum Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Waingapu menyoroti kelambanan proses hukum kasus pembakaran empat rumah warga di Desa Wee Namba, Kabupaten Sumba Barat Daya. Padahal, kepolisian telah menerima laporan resmi sejak awal September 2025, namun hingga kini belum menunjukkan tindakan jelas terhadap pelaku.

Advokat Soleman Ullu Male, S.H., kuasa hukum korban, mengkritik penyidikan yang berjalan sangat lambat. “Setelah menerima laporan, kami telah memproses pemeriksaan korban dan saksi. Namun, hingga hari ini, belum ada kejelasan dalam penanganan kasus ini,” tegas Soleman dalam wawancara, Selasa (17/12/2025).

Baca Juga :   Sengketa Lahan SBD Kian Memanas

Selain itu, ia menjelaskan bahwa timnya secara rutin berkoordinasi dengan penyidik Polres Sumba Barat Daya. “Kami terus memantau perkembangan perkara. Berdasarkan surat resmi yang kami terima, penyidik telah memanggil terlapor dua kali, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelasnya.