“Bahkan, YUN merekrut tiga orang freelance ini dengan sepengetahuan PT BMU, loh,” imbuhnya.
BACA JUGA : https://transparann.id/skandal-dana-pt-bmu-baturaja/?amp=1
Nah, modus penagihan yang dilakukan YUN and the gank yakni AND, IW dan FE, bervariasi, mulai dari menitipkan uang kepada sopir yang kemudian diserahkan kepada kasir SOF atau langsung diserahkan kepada SOF.
“Ada yang menagih langsung namun tidak disetorkan ke rekening PT BMU,” ungkapnya.
Setelah enam tahun berleha – leha (1996 – 2022), barulah PT BMU mengetahui kalau cash flow perusahaan tidak sehat. Pasalnya, berdasarkan database piutang PT BMU per 31 Desember 2022 diketahui terdapat piutang customer atas nama YUN dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 4.239.848.500.
Dugaan penyelewengan yang dilakukan YUN diketahui setelah dikonfirmasi berdasarkan data auditor kepada YUN, bahwa YUN mengakui hal tersebut. Hal tersebut diketahui karena YUN bersedia menandatangani surat pernyataan pada 27 September 2022, bahwa YUN bersedia bertanggung jawab atas utang sebesar Rp 4.615.308.500 kepada PT BMU.
BACA JUGA : https://transparann.id/skandal-dugaan-penggelapan-dana-rp-378-miliar-guncang-pt-bmu-bagian-ii/
“Lucunya, YUN berkomitmen membayar secara mencicil sebesar Rp 10juta per bulan mulai Oktober 2022. Lucu kan!!! Punya utang Rp 4.6 miliar tapi bayar cicil Rp 10juta per bulan. Luar biasa sekali kebaikan manajemen PT BMU ini,” selorohnya. (bet)












