banner_kedokteran

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.
foto : transparann.id
Ketegangan memuncak. Perwakilan pedagang Pasar Atas mendesak DPRD OKU pangkas denda kios yang mencekik urat nadi ekonomi mereka, Senin (25/5/2026).

OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP). Komisi III DPRD OKU memanggil Perumda Pasar dan pedagang, Senin (25/5/2026).

Forum berlangsung panas namun terkendali. Pedagang menuntut kelonggaran denda dan hak guna kios. Sebaliknya, Perumda Pasar berlindung di balik aturan daerah.

BACA JUGA : https://transparann.id/tragedi-police-line-pasar-atas-kian-panas/

Ketua Komisi III, Densi Hermanto, memimpin langsung RDP tersebut. Anggota dewan lain, Yeri dan Saprianto, turut bersiaga. Jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar hadir menghadapi tuntutan.

Baca Juga :   Penganiayaan di Desa Laya, Polisi Tangkap Pelaku

Di kubu lawan, pedagang membawa kuasa hukum. Mereka memprotes keras aturan kepemilikan dan denda kios. Beban ini mencekik pedagang di tengah ekonomi yang goyah.

Adu Argumen Denda Mencekik

Suasana rapat langsung memanas sejak awal dibuka. Densi menegaskan forum ini bertujuan mencari jalan tengah. DPRD wajib mengawal jalannya aturan daerah. Namun, nasib rakyat kecil pantang untuk diabaikan.

Kuasa hukum pedagang, Rahmat, langsung angkat bicara. Ia mengakui kliennya memang menunggak kewajiban bayar. Namun, ia menuntut kebijakan yang memanusiakan para pedagang.

Baca Juga :   Disdukcapil OKU Jemput Bola Layani Warga Keban Agung

Ekonomi pasar belum pulih sepenuhnya pasca krisis. Denda yang terus menggunung justru membunuh penyewa kios. Rahmat mendesak tinjauan ulang atas aturan tersebut. Keberlangsungan usaha kecil harus menjadi prioritas utama.

“Kami mengakui memang ada kesalahan dari pedagang terkait tunggakan. Tapi kami meminta ada kebijakan yang mempertimbangkan kemanusiaan,” tegas Rahmat.

Penyelesaian tidak boleh sekadar hitungan angka di atas kertas. Pedagang butuh solusi realistis dan konkret. Mereka menolak bayang-bayang penyitaan kios akibat denda mencekik.

Baca Juga :   Masyarakat Butuh Polantas Atur Lalu Lintas

Ancaman Konfrontasi Terbuka

Arif Basuki, pemilik lebih dari dua kios, bersuara lantang. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah strategis yang bijak. Tujuannya agar konflik ini tidak memicu konfrontasi terbuka.

Pedagang siap bernegosiasi melalui jalur komunikasi adil. Tuntutan mereka rasional dan tidak bermaksud memprovokasi. Pedagang lama hanya menolak tekanan yang merugikan periuk nasi mereka.