banner_kedokteran

Penganiayaan di Desa Laya, Polisi Tangkap Pelaku

### Korban Luka Robek, Pelaku Ditangkap Polisi

foto : transparann.id
Tersangka M. Ibrahim diamankan di Polsek Baturaja Barat.

TRANSPARANN.ID – Warga Desa Tanjung Lengkayap, Abu Seman (44), menjadi korban penganiayaan berat setelah dikejar dan dilempar golok oleh M Ibrahim (52), berbentor di Desa Laya, Jalan Lintas Baturaja – Muaradua, Sabtu (23/8/2025) silam. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah tiga bulan lebih diburu.

Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, menjelaskan kronologi awal kejadian. Menurutnya, pelaku sengaja mengejar korban yang juga mengendarai bentor. “Sesampainya di lokasi, pelaku menghentikan korban. Saat korban hendak berhenti, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok,” jelas Toni, Senin, 17 November 2025.

Baca Juga :   Identitas Mr X di Padang Bolak, Terungkap

Melihat ancaman senjata tajam itu, Abu Seman berusaha melarikan diri. Namun, pelaku justru melemparkan golok yang dipegangnya. Lemparan itu tepat mengenai bokong sebelah kiri korban dan mengakibatkan luka robek yang membutuhkan tujuh jahitan.

Korban sempat dirawat di RSUD Baturaja karena lukanya dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari. Pelapor dalam kasus ini adalah Meri Asnita (40), warga satu desa dengan korban.