banner_kedokteran

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

“Kami ingin persoalan ini selesai secara baik – baik. Kami tidak ingin ada konfrontasi,” ujar Arif mengingatkan forum.

Pasar Atas Baturaja adalah urat nadi ekonomi warga lokal. Dampak sosial dan ekonomi wajib menjadi pertimbangan utama. Pernyataan Arif memicu sorakan dukungan para pedagang lain. Mereka menaruh harapan besar pada ketegasan DPRD OKU.

Ultimatum Penegakan Aturan

Menanggapi hal itu, Densi Hermanto langsung merespons tajam. Ia sudah membedah data sebelum rapat ini dimulai. Mekanisme denda menjadi akar masalah utama para pedagang. DPRD menuntut penegakan aturan tanpa menindas rakyat kecil.

Baca Juga :   Polsek Baturaja Timur Olah TKP Ulang

“Kita mencari solusi terbaik. Apakah denda masih memungkinkan dikurangi atau pembayaran dilakukan bertahap, itu yang dicari,” papar Densi.

Kebijakan denda dilarang memicu gejolak baru di masyarakat. Densi meminta semua pihak membuka ruang kompromi yang adil. Namun, pelanggaran aturan daerah tetap tidak bisa dibenarkan. Ia membenarkan tindakan Perumda Pasar secara aspek hukum.

Legal formal bukan satu – satunya jalan penyelesaian sengketa. DPRD memperingatkan pedagang agar tetap mematuhi aturan. Aturan daerah membatasi kepemilikan maksimal dua kios.

Baca Juga :   Pasutri Lampung Gelapkan Mobil Warga OKU

“Terkait kepemilikan kios, kalau lebih dari dua unit silakan dilepas. Masih ada pedagang lain yang membutuhkan,” cecar Densi tegas.

Densi juga menolak tuntutan pemecatan Direktur Perumda Pasar. Wewenang itu mutlak milik bupati, bukan ranah dewan.

Perumda Lempar Bola Panas

Direktur Perumda Pasar, Radius Susanto, membela diri. Ia menolak menghapus denda secara sepihak. Perda dan aturan internal telah mengikat sanksi tersebut. Penghapusan denda mutlak membutuhkan revisi landasan hukum.

Perusahaan daerah hanya mengeksekusi perintah pemerintah kabupaten. Dikatakan Radius, pihaknya tidak berwenang membengkokkan aturan yang ada.

Baca Juga :   Polsek Sosoh Buay Rayap Tangkap Buronan 9 Bulan

Ia melempar bola panas kembali ke pemerintah daerah. Kajian mendalam sangat diperlukan untuk merevisi regulasi sanksi.

Rapat akhirnya ditutup dengan sebuah ultimatum tegas. Densi mendesak dewan pengawas segera melapor kepada Bupati OKU. DPRD menuntut analisis ulang terkait hak guna kios.

Evaluasi mekanisme denda harus segera dieksekusi pemerintah. Densi menuntut konflik ini selesai tanpa menabrak hukum. Nasib pedagang wajib diprioritaskan dalam setiap keputusan birokrasi. (*)