Pasutri Lampung Gelapkan Mobil Warga OKU

### Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Riau

foto : ist
Pasutri asal Lampung diamankan di Polres OKU kasus menggelapkan mobil.

TRANSPARANN.ID, BATURAJA – Tim Opsnal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Polisi menangkap dua tersangka di Provinsi Riau.


Kedua pelaku bernama Heri (37) dan Eni Idayanti (40). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (11/1/2026).

Petugas membekuk mereka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres OKU. Penyidik kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.

Baca Juga :   Buronan Sejak 2023, Tersangka Maling Motor di Kartamulya Ditangkap Polisi