Mengenal Rondahaim Saragih Dianugerahi Pahlawan Nasional

### Raja Simalungun ‘Napoleon dari Batak’

foto : ist/net

TRANSPARANN.ID – PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Rondahaim melengkapi daftar 10 tokoh yang menerima gelar tersebut pada momentum Hari Pahlawan.

Sekretaris Militer Presiden, Wahyu Yudhayana, mengumumkan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Rondahaim di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). “Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Satu, memberikan gelar Pahlawan Nasional Kepada mereka yang namanya tersebut. Keputusan ini memberikan penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa yang luar biasa untuk mewujudkan kesatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wahyu.

Kecerdasan Strategi Melawan Belanda
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyampaikan usulan menjadikan Rondahaim sebagai pahlawan nasional sejak 2020 lalu. Mereka menganggap Raja ke-14 dari Kerajaan Raya Simalungun ini layak mendapat gelar karena memainkan peran besar dalam memimpin pasukan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa Rondahaim lahir di Simalungun, Sumatera Utara, pada 1828 dan wafat pada 1891. Rondahaim juga mendapatkan julukan “Napoleon dari tanah Batak” berkat kecakapannya dalam memimpin pasukan selama peperangan melawan Belanda.

Masa perjuangan Rondahaim berlangsung sejak 1889 hingga 1891. Saat itu, perang melawan Belanda dipicu oleh pembukaan lahan untuk perkebunan yang Belanda lakukan secara sepihak. Semangat Rondahaim kian berkobar ketika mengetahui rakyatnya acapkali menjadi korban penyiksaan Belanda.

Exit mobile version