### Penghormatan Negara yang Tuai Pro dan Kontra

Presiden RI, Prabowo Subianto menganugrahi Pahlawan Nasioanl kepada mantan Presiden Indonesia, H M Soeharto yang diterima Siti Hardijanti Rukmana dan Sigit Harjojudanto.
TRANSPARANN.ID – Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025. Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa besar Soeharto dalam perjuangan, kemerdekaan, dan pembangunan bangsa.
Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, bersamaan dengan pemberian gelar serupa kepada sembilan tokoh lainnya. Mereka adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Namun, keputusan pemerintah memberikan gelar kepada Soeharto memicu perdebatan publik. Sejumlah organisasi masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah, dan KontraS menyampaikan kritik. Mereka menilai masa kepemimpinan Soeharto menyisakan luka sejarah, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Meski demikian, pemerintah tetap menilai Soeharto layak mendapat penghargaan atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas dan membangun fondasi ekonomi nasional.
Soeharto lahir di Kemusuk, Argomulyo, Godean, Yogyakarta pada 8 Juni 1921. Ia berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya, Kertosudiro, bekerja sebagai petani sekaligus pembantu lurah. Setelah orang tuanya bercerai, Soeharto kecil diasuh oleh seorang dukun bayi bernama Mbah Kromodiryo.
Pendidikan formalnya dimulai di Sekolah Rakyat (SR) di Puluhan, Pedes, dan Tiwir. Ia kemudian melanjutkan ke Schakel School di Wonogiri dan Yogyakarta hingga 1939. Setelah lulus, Soeharto sempat bekerja sebagai pembantu klerk di bank desa Volks Bonk di Wuryantoro. Namun, pekerjaan itu tidak membuatnya betah.