Resmi, Gaji ASN Naik Oktober, Prabowo Teken Perpres 79/2025

Melalui mekanisme ini, ASN menerima rapel gaji Oktober–November di pencairan November 2025. Kementerian Keuangan akan menyelesaikan proses penganggaran sebelum pencairan.

Sistem Penghargaan Baru
Selain gaji, pemerintah menyiapkan sistem penghargaan baru. Sistem ini bernama total reward berbasis kinerja. Konsep ini memberi apresiasi besar kepada ASN berprestasi. Mereka menerimanya melalui manajemen penghargaan dan sistem kinerja transparan.

Isu kenaikan gaji pensiunan sempat muncul. Pemerintah menegaskan kebijakan hanya berlaku bagi ASN aktif. Penyesuaian tunjangan pensiunan masih dalam kajian Kementerian Keuangan dan PT Taspen.

Baca Juga :   Tari Rentak Pinggan OKU Pukau Tamu Gala Dinner Ranau & SRGF

Komitmen Pemerintah
Presiden Prabowo menegaskan kesejahteraan ASN sebagai prioritas. Kenaikan gaji diharapkan meningkatkan daya beli serta mendorong profesionalitas birokrasi.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan. Negara harus memastikan mereka hidup layak,” ujar sumber Istana.

Perpres 79/2025 menjadi tonggak reformasi birokrasi. Kenaikan gaji dan sistem penghargaan diharapkan memperkuat integritas ASN. Pemerintah berharap ASN menjadi motor penggerak pembangunan nasional. (*)