### Pangkas Perjalanan Dinas ASN dan Swasta

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN dan swasta. Langkah ini memangkas mobilitas demi efisiensi energi nasional.
TRANSPARANN.ID – Pemerintah mengeksekusi langkah tegas. Mereka resmi menetapkan kebijakan WFH pemerintah bagi ASN dan pekerja swasta. Aturan ini juga membatasi perjalanan dinas secara ketat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan keputusan krusial ini. Ia menyampaikannya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026). Langkah ini menindaklanjuti instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Situasi ini bukan hambatan. Ini momentum kita untuk mengakselerasi perubahan perilaku. Perubahan ini harus lebih modern dan efisien,” tegas Airlangga lugas.
Prabowo sebelumnya merilis ‘8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional’. Kebijakan ini turut menyasar target efisiensi energi nasional.
“Kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental kokoh. Stok BBM aman dan stabilitas fiskal terus terjaga,” jelas Airlangga.
Selanjutnya, pemerintah mewajibkan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat. Menteri PAN-RB akan segera menerbitkan Surat Edaran resmi.
Penggunaan kendaraan dinas juga kena pangkas drastis. Pemerintah membatasi kuota operasionalnya maksimal pada angka 50 persen.












