### Beraksi Dini Hari, Modus Paksa Ambil Hasil Kebun

Para pelaku pencurian sawit di Kecamatan Lubuk Batang.
TRANSPARANN.ID – Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang sukses membongkar sindikat pencurian sawit di Ogan Komering Ulu (OKU). Polisi membekuk lima pelaku pencurian pada Jumat, 21 November 2025.
Mereka menggasak panen kebun milik Pangihutan Hutasoit di areal Pesantren Desa Kurup. Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Batang.
Mereka adalah Febri (31) dan Redi Kurniawan (39), warga Desa Kartamulia. Polisi juga menangkap Hendri Saleh (43) dan Kalel Yusri (50) asal Desa Kurup. Terakhir, petugas meringkus Riko Pransiski (27), warga Desa Lubuk Batang Lama.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Lubuk Batang, Iptu Jenizar, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Kasus bermula dari laporan korban terkait pencurian pada Senin, 17 November 2025.
Insiden terjadi dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penjaga kebun, Widiyanto, mendengar suara gaduh di depan rumahnya. Ia melihat empat pelaku sedang memuat tumpukan sawit ke mobil.
Saksi lantas mencoba memeriksa dan menyorotkan senter ke wajah pelaku. Namun, komplotan itu justru mengintimidasi saksi agar diam.
Pelaku menyuruh saksi duduk dan memaksa meminta buah sawit tersebut. Karena takut, saksi hanya pasrah melihat aksi pencurian itu.












