Pemkab OKU Selatan Usulkan APBD 2026 dan Lima Raperda

Dalam pidatonya, Bupati Abusama menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 merupakan yang pertama kali di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Misnadi
“Arsitektur APBD 2026 ini merupakan implementasi dari visi dan misi kami untuk mewujudkan OKU Selatan Berjaya—Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera,” jelas Bupati.

Bupati menerangkan, rancangan APBD ini telah disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 11 Agustus 2025.

Baca Juga :   Bupati OKU Raih Penghargaan Jurnalis Siber

Penyusunan ini juga berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama Rancangan APBD 2026, lanjutnya, adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui penganggaran program dan kegiatan prioritas daerah yang berorientasi pada belanja wajib (mandatory spending) serta standar pelayanan minimal (SPM).

Selain menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Bupati juga memperkenalkan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung yang Bertujuan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Raperda tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran: Diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

Baca Juga :   Teddy Meilwansyah Hadiri HUT OKU Selatan

Setelah pidato Bupati, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Sugirikso, S.Sos., selanjutnya menyampaikan pidato pengantar dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Bupati Abusama berharap, seluruh anggota dewan dapat memberikan pemikiran terbaik agar pembahasan Raperda dan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) menghasilkan keputusan yang membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah.

Rapat Paripurna tersebut rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/10/2025) dengan agenda mendengarkan pandangan umum anggota dewan serta tanggapan Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, hingga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten OKU Selatan. (*)