### DPRD Mulai Bahas Anggaran Perdana di Era Bupati Abusama

Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan membahas anggaran perdana era Bupati, Abusama dan Wakil Bupati, Misnadi.
TRANSPARANN.ID, OKU Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Senin, 21 Oktober 2025, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025).
Rapat penting ini menandai dimulainya pembahasan APBD perdana yang disusun oleh pasangan Bupati Abusama dan Wakil Bupati, Misnadi.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hisdian, S.IP.
Also Read
Selain nota keuangan APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD juga mengajukan total lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas oleh dewan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hisdian menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat resmi dari Pemkab OKU Selatan dan DPRD OKU Selatan. Surat-surat tersebut mencakup pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, dan dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
“Pelaksanaan rapat ini mengacu pada hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 6 Oktober 2025,” ucap Hisdian.
Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan Banmus yang tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 29/K.PIM/DPRD/OS/2025, pembahasan seluruh Raperda akan berlangsung dari tanggal 20 Oktober hingga 11 November 2025.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutur Hisdian.
Agenda utama rapat diawali dengan Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 serta dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Abusama menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 merupakan yang pertama kali di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Misnadi
“Arsitektur APBD 2026 ini merupakan implementasi dari visi dan misi kami untuk mewujudkan OKU Selatan Berjaya—Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera,” jelas Bupati.
Bupati menerangkan, rancangan APBD ini telah disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 11 Agustus 2025.
Penyusunan ini juga berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama Rancangan APBD 2026, lanjutnya, adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui penganggaran program dan kegiatan prioritas daerah yang berorientasi pada belanja wajib (mandatory spending) serta standar pelayanan minimal (SPM).
Selain menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Bupati juga memperkenalkan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung yang Bertujuan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Raperda tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran: Diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Setelah pidato Bupati, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Sugirikso, S.Sos., selanjutnya menyampaikan pidato pengantar dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
Bupati Abusama berharap, seluruh anggota dewan dapat memberikan pemikiran terbaik agar pembahasan Raperda dan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) menghasilkan keputusan yang membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/10/2025) dengan agenda mendengarkan pandangan umum anggota dewan serta tanggapan Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, hingga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten OKU Selatan. (*)













