### Pelunasan tahap pertama dimulai 19 November

TRANSPARANN.ID — Pemerintah meminta jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mulai 19 November 2025. Pelunasan ini akan dimulai setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan harapannya agar Keppres tersebut segera terbit. Ia menegaskan bahwa pelunasan tahap pertama harus dimulai tepat waktu.
“Kami sedang menyusun Keppres tentang penetapan BPIH. Begitu Keppres terbit, kami akan langsung memulai pelunasan tahap pertama pada 19 November 2025,” ujar Gus Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).












