
TRANSPARANN.COM – Pernyataan Anggota Fraksi PAN Demokrat, Gepin Alindra Utama, ada permufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Paripurna DPRD OKU, memicu reaksi Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana.
https://transparann.id/gepin-ada-indikasi-permufakatan-jahat/
M Iqbal menanggapi pernyataan Gepin terkait permufakatan jahat, bahwa tujuan Pemerintah Kabupaten OKU hanya satu yakni mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten OKU. “Tidak ada lagi hal lain. Selanjutnya, kami juga berharap semoga APBD kita Tahun Anggaran 2025 ini akan bisa cepat kita sepakati karena dengan hal itu terwujudnya pembangunan di Kabupaten OKU,” ucap Iqbal.
Also Read
Pernyataan tersebut juga disampaikan dalam rapat paripurna DPRD OKU usai ia menyampaikan jawaban Bupati OKU atas Pandangan Umum Anggota Dewan dalam rapat paripurna, Sabtu, 18 Januari 2025.
Seperti diwartakan sebelumnya, Anggota Fraksi PAN Demokrat, Gepin Alindra Utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Paripurna DPRD OKU, sekitar pukul 15.30 WIB, menyatakan ada permufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Paripurna DPRD OKU.
“Kami sampaikan bahwa ada indikasi penambahan anggaran diluar KUA PPAS. Ada permufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah. Saya rasa masih masuk akal kami menggugat,” ucap Gepin.
Pernyataan tersebut buntut dari ricuhnya Rapat Badan Anggaran, Kamis , 16 Januari 2025, yang lalu. (bet)















