### Benturan Kepentingan di Lingkar Istana

TRANSPARANN.ID, JAKARTA – Pemerintah terus meneriakkan narasi efisiensi birokrasi. Namun, publik justru menyaksikan fenomena satu figur memegang tiga posisi strategis sekaligus. Sosok Angga Raka Prabowo kini menjadi sorotan tajam. Ia menjabat Wamenkomdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), dan Komisaris Utama Telkom Indonesia.
Publik menghitung total penghasilan kasarnya mencapai Rp917 juta per bulan. Angka fantastis ini memantik polemik luas di tengah masyarakat. Rakyat mempertanyakan etika penyelenggara negara tersebut. Potensi benturan kepentingan pun dinilai sangat besar dan nyata.
Kritik menguat karena rangkap jabatan ini menciptakan tumpang tindih peran yang ekstrem. Angga bertindak sebagai regulator sektor digital dalam kapasitasnya sebagai Wamen. Di sisi lain, ia mengawasi operator industri terbesar sebagai Komisaris Utama Telkom. Serentak, ia juga memegang kendali penuh atas narasi komunikasi kepresidenan.
Also Read
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai praktik ini berpotensi melanggar konstitusi. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019. Larangan rangkap jabatan menteri berlaku otomatis bagi wakil menteri. Aturan ini seharusnya menjadi pedoman mutlak bagi istana.
Peringatan keras juga datang dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Ia mengingatkan risiko hukum serius dari praktik tersebut. Gaji dari rangkap jabatan bisa merugikan keuangan negara. Bahkan, Abraham menyebut hal ini mengandung unsur korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memberikan sorotan tajam. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai praktik ini mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Aspek pertanggungjawaban dan independensi menjadi taruhannya. Publik sulit membayangkan satu individu mampu bekerja profesional di tengah tumpukan jabatan tersebut.
Latar belakang politik Angga semakin memperkeruh persepsi publik. Ia merupakan figur internal partai pemenang pemilu. Jejak digital mencatat posisinya sebagai petinggi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Hal ini memicu dugaan praktik bagi-bagi kekuasaan di lingkaran eksekutif.
Menanggapi badai kritik tersebut, Angga Raka memberikan klarifikasi. Dilansir dari Kompas.com (19/09/2025), ia mengklaim penugasan ini berasal langsung dari Presiden. Ia menegaskan pendapatannya tidak berganda dan tetap sesuai ketentuan. Angga berdalih tanggung jawabnya justru bertambah berat.
Angga menilai ketiga posisi tersebut memiliki kesinambungan substansi. Ia merasa fungsi antar lembaga justru semakin kuat dengan perannya. Menurutnya, sisi regulasi dan eksekusi kini bisa berjalan selaras. Ia berjanji publik akan mendapatkan informasi jernih tanpa tumpang tindih. (*)















