### Jaga Integritas dan Wajib Melek Teknologi

Penyerahan cenderamata usai sidang terbuka pengambilan sumpah 19 advokat baru. Momen ini menjadi simbol sinergi antara DePA-RI dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
TRANSPARANN.ID, JAKARTA – Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, bersyukur. Beliau baru-baru ini menghadiri pelantikan 19 advokat baru DePA-RI. Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mengambil sumpah mereka di Semarang.
Para advokat ini telah melewati berbagai tahapan penting. Mereka berhasil lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Selanjutnya, mereka menempuh Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menyelesaikan magang. DePA-RI menggandeng Universitas Muria Kudus dalam proses pendidikan ini. Kerja sama tersebut bertujuan memenuhi syarat dari Mahkamah Konstitusi.
Also Read
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Dr. Suprapti, memberikan pesan khusus. Beliau meminta para advokat baru agar selalu menjaga integritas. Integritas adalah harga mati tanpa proses tawar-menawar. Profesi mulia ini akan hilang makna jika integritas tergadaikan.
Selain itu, advokat wajib bersinergi dengan penegak hukum lain. Mereka harus mampu bekerja sama dengan hakim dan jaksa.
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memberikan kewenangan lebih. Pasal 150 KUHAP mengatur hak pendampingan klien di setiap pemeriksaan.
Advokat berhak meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka juga bebas berpendapat demi membela terdakwa di pengadilan.
Saat ini, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang merosot. Beberapa oknum penegak hukum terjerat kasus oleh KPK.
Oleh karena itu, Dr. Suprapti menaruh harapan besar. Advokat baru harus membantu memulihkan kepercayaan publik tersebut. Penegakan hukum yang lemah pasti akan merusak iklim investasi.
Selanjutnya, Dr. Suprapti mendorong advokat agar melek teknologi. Mahkamah Agung kini aktif menggunakan sistem e-court dan e-Berpadu.
Sistem elektronik ini membuat proses peradilan jauh lebih efisien. Oleh karena itu, advokat harus mampu memaksimalkan teknologi baru ini.
Dr. TM Luthfi Yazid hadir bersama jajaran pengurus DePA-RI. Beliau memberikan arahan setelah prosesi penyumpahan selesai.
Beliau mengingatkan advokat agar selalu menjaga kesolidan dan kekompakan. Advokat dilarang keras terlibat dalam berbagai praktik hukum kotor. Mereka wajib terus belajar, meningkatkan keterampilan, dan memperluas jaringan.
Sebagai penutup, Luthfi meminta advokat menegakkan prinsip negara hukum. Advokat DePA-RI harus selalu meneguhkan profesionalisme dalam setiap tugas. Mereka juga harus menghargai kolega maupun penegak hukum lainnya. (megy)
















