Bapang.Shinta

Tim Advokasi DePARI resmi melaporkan jajaran Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri pada Selasa (10/3/2026). Laporan ini merespons dugaan penyebaran data pribadi seorang advokat berstatus saksi.

### Dugaan sebar NIK dan foto saksi di medsos

foto : megy/transparann.id
MELAPORKAN : Tim Advokasi DePARI saat mendatangi Gedung Propam Mabes Polri di Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Mereka resmi melaporkan sejumlah pejabat Polresta Denpasar.

JAKARTA – Tim Advokasi DePARI resmi melaporkan pejabat Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri. Laporan ini masuk pada Selasa (10/3/2026) di Jakarta.

Polresta Denpasar diduga melanggar aturan perlindungan data pribadi saksi. Mereka menyebarkan identitas warga melalui media sosial resmi kepolisian.

Dugaan Sebarkan Identitas Saksi
Laporan ini membela Advokat Tumpal Hamonangan Lumban T. Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar meminta klarifikasi Tumpal terkait pengaduan masyarakat.

Namun, akun Instagram Polresta Denpasar justru mengunggah status “Daftar Pencarian Saksi”.

Unggahan pada 28 Februari 2026 itu menampilkan foto dan nama. Polisi bahkan membuka Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ke publik. Padahal, Tumpal berstatus saksi dan bukan seorang buronan.

Abaikan Aturan KUHAP dan UU PDP
Tim Advokasi menilai tindakan kepolisian ini melanggar prosedur hukum. KUHAP sama sekali tidak mengenal istilah “Daftar Pencarian Saksi”. Hukum hanya mengatur Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka buron.

foto : source http://instagram.com/polrestadenpasar/
PUBLIKASI : Tangkapan layar unggahan Instagram Polresta Denpasar yang memuat “Daftar Pencarian Saksi”. Publikasi ini dinilai melanggar hukum karena menyebarkan NIK saksi.

Selain itu, penyidik mengabaikan prosedur pemanggilan resmi secara patut. Polisi tidak pernah mengirimkan surat panggilan pertama maupun kedua. Akibatnya, publikasi tersebut menyimpang jauh dari hukum acara pidana.

Publikasi NIK secara terbuka melanggar UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Tindakan polisi juga mengancam hak privasi dan kehormatan individu. Undang-Undang Dasar menjamin perlindungan martabat setiap warga negara. Pengumuman berformat buronan tersebut merusak asas praduga tak bersalah.

Desakan Pemeriksaan Propam Polri
Ketua Tim Advokasi DePARI, Yusuf Istanto, mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut publikasi ini sangat berbahaya bagi sistem hukum.

“Aparat negara tidak boleh memakai kekuasaan secara sewenang-wenang,” tegas Yusuf.

Oleh karena itu, DePARI mendesak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kapolresta Denpasar. Propam juga harus mengusut Kasat Reskrim dan Kasi Humas setempat. Yusuf berharap Propam memproses laporan ini secara transparan dan objektif.

Sejumlah advokat senior turut mendampingi penyerahan laporan hukum ini. Mereka berkomitmen menjaga supremasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini tayang, portal ini berupaya mengkonfirmasi ke Polrestas Denpasar untuk hak jawab. (megy)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...