“UKKJ menilai kompetensi teknis dan sosial kultural guru,” ujarnya.
Selain itu, hasil uji ini menjadi dasar utama penentuan kenaikan jenjang jabatan.
Oleh karena itu, Kadarisman mengharapkan para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Setelah tuntas, Ketua K3S di tiap kecamatan harus menindaklanjuti dengan melakukan pengimbasan,” terang Kadarisman.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Taufiq Hidayat, memaparkan tiga tujuan utama sosialisasi.
Pertama, kegiatan ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang proses dan persyaratan UKKJ. Kedua, UKKJ mengukur kompetensi untuk menentukan kelayakan kenaikan jabatan. Terakhir, kegiatan ini membantu guru merencanakan karier secara profesional.
“Dengan demikian, guru dapat berkembang secara berkelanjutan,” kata Taufik.
Disdik OKU berharap kepala sekolah menjadi penggerak utama dalam penguatan kualitas guru melalui UKKJ. Tujuan akhirnya, mewujudkan karier guru yang lebih terarah. (*)












