banner_kedokteran

Bupati OKU Apresiasi Pengesahan 5 Perda Strategis

Proses pengesahan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati OKU dan Wakil Ketua I DPRD OKU, Rudi Hartono. Selanjutnya, dalam rapat yang mengusung agenda penyampaian laporan akhir fraksi itu, seluruh fraksi di DPRD OKU secara kompak menyetujui kelima Raperda untuk disahkan.

foto : transparann.id
Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutan.

Adapun kelima Perda yang telah disahkan meliputi, Perda tentang Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda), Perda tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol, Perda tentang Pelindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda tentang Produk Hukum Daerah.

Baca Juga :   KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di OKU

Dari kelima peraturan tersebut, empat di antaranya merupakan inisiatif Pemkab OKU dan satu merupakan usulan inisiatif DPRD OKU. Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda OKU, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan momen penting ini. (bet)