### Inisiatif Pemkab dan DPRD Diresmikan dalam Rapat Paripurna

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani persetujuan bersama pengesahan Perda.
TRANSPARANN.ID, OKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama DPRD OKU meresmikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-XLVII DPRD OKU, Senin (20/10/2025). Kelima Perda tersebut merupakan inisiatif strategis untuk menjawab berbagai kebutuhan daerah.
Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd, secara langsung menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada DPRD OKU atas disetujuinya pengesahan tersebut. “Saya atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD OKU yang telah menyetujui 5 Raperda menjadi Perda Kabupaten OKU,” ucap Teddy dalam sambutannya.
Proses pengesahan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati OKU dan Wakil Ketua I DPRD OKU, Rudi Hartono. Selanjutnya, dalam rapat yang mengusung agenda penyampaian laporan akhir fraksi itu, seluruh fraksi di DPRD OKU secara kompak menyetujui kelima Raperda untuk disahkan.
Also Read

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutan.
Adapun kelima Perda yang telah disahkan meliputi, Perda tentang Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda), Perda tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol, Perda tentang Pelindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda tentang Produk Hukum Daerah.
Dari kelima peraturan tersebut, empat di antaranya merupakan inisiatif Pemkab OKU dan satu merupakan usulan inisiatif DPRD OKU. Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda OKU, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan momen penting ini. (bet)













