OKU  

Pemkab OKU Serahkan Laporan Keuangan

### Target Pertahankan Opini WTP ke-11

Bupati OKU Teddy Meilwansyah berjabat tangan menyerahkan dokumen Laporan Keuangan 2025 bersampul kuning kepada perwakilan BPK Sumsel Cendy Avrian.
foto : handout prokpim pemkab oku
Bupati OKU Teddy Meilwansyah (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Sumsel II, Cendy Avrian (kiri), di Palembang, Selasa (31/3/2026). Langkah ini wujud komitmen Pemkab OKU mempertahankan opini WTP.

TRANSPARANN.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan draf Laporan Keuangan Pemkab OKU.

Penyerahan dilakukan ke kantor BPK Sumsel di Palembang. Acara ini berlangsung pada Selasa (31/3/2026) siang.

Langkah ini demi menargetkan predikat Opini WTP kesebelas kalinya. Bupati OKU Teddy Meilwansyah memimpin langsung penyerahan dokumen tersebut. Penyerahan sesuai prinsip transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik.

Program pelaporan ini memiliki target utama untuk akuntabilitas publik. Pemerintah wajib lapor paling lambat tiga bulan usai tahun anggaran.

Baca Juga :   Bupati Teddy Tegaskan Butuh 'Dream Team' Loyal dan Setia

Laporan ini menjadi bahan audit resmi oleh lembaga negara. Kebijakan pelaporan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.

Fokus program adalah peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,61 triliun. Angka tersebut setara dengan 93 persen dari target awal.