### Target Pertahankan Opini WTP ke-11

Bupati OKU Teddy Meilwansyah (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Sumsel II, Cendy Avrian (kiri), di Palembang, Selasa (31/3/2026). Langkah ini wujud komitmen Pemkab OKU mempertahankan opini WTP.
TRANSPARANN.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan draf Laporan Keuangan Pemkab OKU.
Penyerahan dilakukan ke kantor BPK Sumsel di Palembang. Acara ini berlangsung pada Selasa (31/3/2026) siang.
Langkah ini demi menargetkan predikat Opini WTP kesebelas kalinya. Bupati OKU Teddy Meilwansyah memimpin langsung penyerahan dokumen tersebut. Penyerahan sesuai prinsip transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik.
Also Read
Program pelaporan ini memiliki target utama untuk akuntabilitas publik. Pemerintah wajib lapor paling lambat tiga bulan usai tahun anggaran.
Laporan ini menjadi bahan audit resmi oleh lembaga negara. Kebijakan pelaporan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.
Fokus program adalah peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,61 triliun. Angka tersebut setara dengan 93 persen dari target awal.
Sementara itu, realisasi belanja daerah menyentuh angka Rp1,48 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tercatat sebesar Rp210,6 miliar. Data ini menunjukkan kepatuhan pemerintah atas standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Teddy menegaskan harapannya terhadap proses dan hasil audit. Ia berharap penghargaan akuntabilitas dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah.
“Jika penghargaan didapat lagi, akan menjadi cambuk semangat kerja,” ucap Teddy.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.
“Kami Pemerintah OKU siap memfasilitasi tim audit nantinya,” tegas Teddy.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Sumsel II menyambut baik hal ini. Cendy Avrian mengapresiasi penyerahan dokumen keuangan yang tepat waktu.
“Kami segera melakukan pemeriksaan di Pemda masing-masing,” kata Cendy.
Ia menegaskan jadwal audit akan dimulai pada 6 April mendatang. BPK berharap semua kabupaten bisa mempertahankan prestasi secara murni.
“Untuk daerah yang belum dapat WTP semoga bisa menyusul,” pungkasnya.













