### Bupati Masi Menunggu, Dewan “Ngumpet”

Hingga pukul 11.12 WIB, Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU masih tampak lengang
TRANSPARANN.ID, OKU – Janji tinggal janji. Ketegasan Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sahril Elmi, yang menjadwalkan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 tepat pukul 10.00 WIB, Sabtu (13/12/2025), terbukti hanya isapan jempol belaka.
Hingga berita ini kami turunkan, agenda resmi wakil rakyat tersebut mandek total. Ruang sidang utama yang seharusnya riuh dengan adu argumen demi kepentingan rakyat, justru sunyi senyap.
Berdasarkan penelusuran tim http://transparann.id di lapangan, indikator ketidakdisiplinan anggota dewan terlihat jelas dari daftar hadir.
Also Read
Lembar absensi hanya memuat tanda tangan segelintir legislator, yakni Suharman dari Fraksi Gerindra, serta Dina Ristika dan Densi Hermanto dari Fraksi PAN Demokrat. Sisanya? Nihil.

Absensi kehadiran DPRD OKU.
Pemandangan ironis justru tersaji di lorong-lorong fraksi. Pintu ruangan Fraksi Nasdem, Fraksi PAN Demokrat, Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan, dan Fraksi Gerindra tampak terkunci rapat seolah tak berpenghuni.
Sementara itu, meski pintu ruangan Fraksi Perindo Karya Nusantara, Fraksi PPP dan PKS, serta Fraksi PKB terbuka lebar, isinya kosong melompong. Tak ada satupun batang hidung anggota dewan yang terlihat di sana.
Lantas, kemana para wakil rakyat ini?
Alih-alih bersiap di ruang sidang, sejumlah anggota DPRD justru terpantau bergerombol di ruang Badan Kehormatan (BK). Mereka yang terlihat “bersembunyi” di sana antara lain Suharman, Densi Hermanto, Andaran Simbolon, Tulus Effendi, Azuzanri, Yolandre, Joni Awalludin, Dina Ristika, Kamaludin, dan Muslimin.
Situasi semakin memprihatinkan karena sang nahkoda parlemen, Ketua DPRD OKU Sahril Elmi, justru belum kelihatan dari lokasi. Stafnya berkilah bahwa sang ketua baru akan menampakkan diri jika jumlah anggota sudah memenuhi kuorum.
Sebaliknya, Wakil Ketua DPRD OKU, Rudi Hartono, memilih bertahan di ruang kerjanya.
Akibat ketidakjelasan ini, para pejabat eselon mulai dari Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian hingga Camat, terpaksa menelan pil pahit. Mereka masih setia menunggu tanpa kepastian kapan palu sidang akan diketuk. (bet)















