Pencurian Sawit di OKU Digagalkan

### Pelaku Tertangkap Saat Jual Hasil Curian

Tersangka berinisial DH (wajah diblur) dan barang bukti kasus pencurian sawit di Lengkiti, OKU. Bukti yang disita mencakup sepeda motor Honda Scoopy, 21 tandan buah sawit segar, dan sebilah parang yang digunakan.
foto : handout humas polres oku
Tersangka berinisial DH dan barang bukti kasus pencurian sawit di Lengkiti, OKU. Bukti yang disita mencakup sepeda motor Honda Scoopy, 21 tandan buah sawit segar, dan sebilah parang yang digunakan.

TRANSPARANN.ID – Aksi pencurian kelapa sawit kembali terjadi. Insiden pencurian perkebunan ini terungkap pada Jumat (13/3/2026).

Warga menggagalkan aksi terduga maling sawit OKU. Penangkapan pelaku pencurian ini berlangsung dramatis. Pelaku kini ditahan di Polsek Lengkiti.

Tersangka adalah pria berinisial DH (28). Ia merupakan warga Desa Karang Endah. DH diduga mencuri di kebun Agung Rahmana. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Lengkiti. Korban sendiri adalah warga Baturaja Timur.

Baca Juga :   Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kronologi pencurian bermula pada Kamis (12/3/2026) sore. Dua saksi melihat DH masuk ke kebun. Gerak-gerik tersangka terlihat sangat mencurigakan. Ia datang mengendarai motor Honda Scoopy. Saksi langsung menghubungi korban via telepon.

Saksi terus memantau aksi tersebut dari kejauhan. DH memanen sawit memakai sebilah parang. Ia mengumpulkan buah ke dalam karung. Aksi ini berlangsung selama sekitar 30 menit. DH lalu pergi membawa hasil panen.