CCTV Rekam Aksi Otong Curi Motor di OKU

Saat itu, motor korban sedang terparkir di depan rumah. Pelaku kemudian merusak kunci motor menggunakan kunci palsu. Ia langsung membawa lari kendaraan tersebut dengan cepat.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Barat. Kanit Reskrim langsung memimpin penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut menunjukkan wajah AB dengan sangat jelas. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada malam harinya pukul 20.00 WIB. Petugas juga menyita motor dan baju bermotif bunga.

Baca Juga :   Wanita di OKU Tewas Dilempar Batu

Kini Otong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam hukuman sesuai Pasal 477 Ayat (1) KUHPidana. Total kerugian korban ditaksir mencapai lima juta rupiah. (*)