### Pelakunya Berhasil Diringkus

AB alias otong diamankan di Polsek Baturaja Barat.
TRANSPARANN.ID, OKU – Aksi pencurian motor (curanmor) di Baturaja Barat akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku berkat rekaman kamera pengawas (CCTV). Pelaku berinisial AB alias Otong tak bisa mengelak lagi.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa siang, 3 Maret 2026. Otong menyasar motor Honda Supra X milik Edi Muhrizal. Lokasi kejadian berada di Lorong Usman, Kelurahan Saung Naga.
Saat itu, motor korban sedang terparkir di depan rumah. Pelaku kemudian merusak kunci motor menggunakan kunci palsu. Ia langsung membawa lari kendaraan tersebut dengan cepat.
Also Read
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Barat. Kanit Reskrim langsung memimpin penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman tersebut menunjukkan wajah AB dengan sangat jelas. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada malam harinya pukul 20.00 WIB. Petugas juga menyita motor dan baju bermotif bunga.
Kini Otong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam hukuman sesuai Pasal 477 Ayat (1) KUHPidana. Total kerugian korban ditaksir mencapai lima juta rupiah. (*)












