
Rizon (53), warga Dusun III, RT 06, Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang AJi OKU, mendapat perawatan intensif setelah dibacok Rensi. Akibatnya, Rizon mendapat 24 jahitan.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Desa Sukamerindu, tepatnya di Dusun 3, RT 06, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Rizon (53), seorang petani yang merupakan warga setempat, menjadi korban dalam sebuah insiden penganiayaan yang dilakukan Rensi (28), juga seorang petani yang tinggal di desa yang sama.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, yang didampingi oleh Kapolsek Semidang Aji, Ipda Hartomi, kejadian ini berawal ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah warung menuju rumahnya. Saat melewati depan rumah pelaku, Rensi mendekati korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang.
Tanpa diduga, pelaku langsung mengejar korban sambil mengucapkan kata-kata menakutkan, “Ini kamu, ini kamu”. Kemudian, dengan cepat, dia mengayunkan parangnya dan mengenai lengan kanan korban, menghasilkan luka serius yang memerlukan 24 jahitan.

Rensi (28), diamankan di Polsek Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Semidang Aji beserta barang bukti yang berupa sebilah parang bergagang coklat dan bersarung coklat. Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan semua kejadian dan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai.
Also Read

Barang bukti sebilah parang turut diamankan anggota Polsek Semidang Aji.
Pada catatan terpisah, pelaku penganiayaan ini terindikasi menderita gangguan jiwa yang serius (ODGJ). Hal ini dapat dilihat dari perilaku pelaku yang tidak stabil dan tidak dapat diprediksi, serta keterangan yang tidak konsisten saat dia diajak berkomunikasi. Terungkap bahwa pelaku memiliki kakak laki-laki bernama Sulis, yang sebelumnya juga telah terindikasi mengalami gangguan jiwa serupa, yang dibuktikan dengan adanya kartu kuning dari rumah sakit dr. Ernaldi Bahar Palembang. (bet)














