Komisi III Soroti Kasus Keracunan Siswa OKU

“MBG itu dikonsumsi siswa. Kalau ada yang keracunan, Dinas pendidikan dan Dinas kesehatan tidak bisa hanya diam. Mereka harus turun tangan,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, Komisi III DPRD OKU akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan OKU. Kedua instansi tersebut diminta memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan sejauh mana tanggung jawab mereka atas peristiwa yang menimpa para siswa.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” tutup Muslimin.

Baca Juga :   Skandal Dugaan Penggelapan Dana Rp 3,78 Miliar Guncang PT BMU (Bagian I)
foto : capture WhatsApp

Hingga berita ini ditayangkan, Detty Ully Tirana, ditengarai sebagai owner PT Tidar Catering belum memberikan keterangan.

Pesan konfirmasi yang dikirim portal ini ke WhatsApp pribadi yang bersangkutan belum direspon.

Hal yang sama juga kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Agus Stiawan, belum memberikan pernyataan.(bet)