### DPRD Desak Dinas Pendidikan dan Kesehatan

Anggota Komisi III DPRD OKU, H Muslimin.
TRANSPARANN.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyoroti serius kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 9 OKU.
Anggota Komisi III, H. Muslimin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap MBG patut dipertanyakan karena lalai hingga siswa harus dirawat.
“Kita ini punya pengawas MBG. Kalau sampai terjadi kasus seperti ini, jelas ada kelalaian. Siswa yang sakit itu siapa yang bertanggung jawab? Seharusnya pihak katering yang bertanggung jawab penuh,” tegas Muslimin.
Also Read
BACA JUGA : https://transparann.id/keracunan-mbg-smp-oku-9-oku/?amp=1
Ia juga mempertanyakan kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten OKU serta sikap Dinas Pendidikan Kabupaten OKU. Menurutnya, kedua lembaga itu tidak boleh berdiam diri ketika siswa jatuh sakit akibat makanan yang mereka konsumsi.
“MBG itu dikonsumsi siswa. Kalau ada yang keracunan, Dinas pendidikan dan Dinas kesehatan tidak bisa hanya diam. Mereka harus turun tangan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Komisi III DPRD OKU akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan OKU. Kedua instansi tersebut diminta memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan sejauh mana tanggung jawab mereka atas peristiwa yang menimpa para siswa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” tutup Muslimin.

Hingga berita ini ditayangkan, Detty Ully Tirana, ditengarai sebagai owner PT Tidar Catering belum memberikan keterangan.
Pesan konfirmasi yang dikirim portal ini ke WhatsApp pribadi yang bersangkutan belum direspon.
Hal yang sama juga kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Agus Stiawan, belum memberikan pernyataan.(bet)













