Kejaksaan OKU Musnahkan Barang Bukti

### Tegakkan Hukum hingga ke Akar

foto : transparann.id
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri OKU.

TRANSPARANN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menegakkan hukum. Pada Kamis (16/10/2025) pagi, halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU di Baturaja menjadi saksi sebuah proses hukum yang penting: pemusnahan barang bukti dari 58 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Pajri Aef Sanusi, S.H., secara resmi melaporkan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan amar putusan Pengadilan Negeri Baturaja. Selanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari periode Mei hingga Oktober 2025.

Baca Juga :   Mayat Pria Ditemukan di Drainase OKU

Tim Kejaksaan memusnahkan beragam barang bukti dengan metode yang berbeda. Untuk kasus narkotika, misalnya, petugas menghancurkan 43,945 gram sabu, 24,014 gram pil ekstasi, dan 83,616 gram ganja. Tak hanya itu, 21 unit handphone dan 45 barang lain yang terkait juga ikut dimusnahkan.

Sementara itu, dari perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Eoh), Kejaksaan memusnahkan 12 bilah senjata tajam, 2 pucuk senjata api, 9 butir amunisi, serta puluhan barang bukti pendukung. Di sisi lain, untuk perkara keamanan negara dan ketertiban umum, barang bukti seperti senjata tajam dan handphone juga turut dihancurkan.