Kejaksaan OKU Musnahkan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud akuntabilitas publik.
“Kami menegaskan bahwa semua barang bukti yang telah inkracht akan kami musnahkan sesuai amar putusan pengadilan,” ujarnya.

foto : transparann.id
Foto bersama.


Dengan demikian, ia berharap barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Proses pemusnahan ini tidak berlangsung sendiri. Sebagai bentuk sinergi, hadir dalam kesempatan ini Elvin Andrian, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Baturaja, perwakilan Polres OKU, serta Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa proses hukum ini berjalan secara jujur dan transparan.

Baca Juga :   Bupati Teddy Beri Beasiswa Kedokteran
foto : transparann.id
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri OKU.

Melalui aksi simbolis ini, Kejaksaan ingin menyampaikan pesan yang jelas. Pajri Aef Sanusi menambahkan, pemusnahan ini bukan sekadar memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa negara hadir untuk memberantas kejahatan, khususnya narkoba yang merusak generasi muda.
Pada akhirnya, masyarakat diharapkan mendapatkan edukasi dan efek jera, memahami bahwa setiap kejahatan akan berujung pada hukumannya sendiri. (bet)