### Paripurna Molor, Legislator dan Eksekutif Tuntaskan Anggaran

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani pengesahan APBD OKU TA 2026.
TRANSPARANN.ID, OKU – Palu pimpinan sidang akhirnya mendarat di meja. Kendati sempat molor hingga tiga jam dari jadwal yang ditentukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu, 13 Desember 2025.
Drama keterlambatan mewarnai jalannya Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025 ini. Agenda yang seharusnya mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, baru bisa bergulir sekitar pukul 13.45 WIB.
Ketua DPRD OKU, Sahril Emil, yang memimpin langsung jalannya rapat mengakui adanya penundaan tersebut. Bahkan, jadwal semula sempat teragenda pada Jumat malam sebelumnya.
BACA JUGA : https://transparann.id/rapat-apbd-oku-gagal-11-anggota-dewan-mangkir/?amp=1
“Walaupun pelaksanaan rapat paripurna ini sempat tertunda, bahkan yang seharusnya terlaksana Jumat malam pukul 20.00 WIB, Alhamdulillah hari ini kuorum terpenuhi. Kita bisa laksanakan rapat,” tegas Sahril Emil saat membuka sidang.
Meski dihantui jam karet, Sahril menekankan bahwa hal tersebut tidak sedikit pun mendegradasi substansi keputusan. Ia menilai APBD 2026 merupakan instrumen “hidup mati” bagi pembangunan strategis daerah.
Ekesekutif dan Legislatif Sepakat
Tanpa berlama-lama, seluruh fraksi di DPRD OKU langsung menyatakan persetujuannya. Mereka sepakat Rancangan APBD OKU Tahun Anggaran 2026 naik status menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan ini sah setelah Pimpinan DPRD dan Bupati OKU menandatangani berita acara persetujuan bersama.












