Pentingnya Jaga Dokumen Kependudukan

Suryadi menegaskan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan aset penting bagi setiap individu. Hampir setiap keperluan administrasi publik, baik di pemerintahan maupun swasta, membutuhkan dokumen-dokumen vital tersebut.
“Dokumen kependudukan ini sangat penting. Kita lihat saja, setiap administrasi pasti memerlukan KTP dan KK. Dokumen ini memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi identitas diri setiap pribadi,” kata Suryadi.

Meski demikian, Suryadi menyayangkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen kependudukan. Ia mengamati bahwa banyak warga kehilangan dokumen penting tersebut karena lalai dan terkesan abai, seolah dokumen ini hanyalah barang biasa yang tak berarti.
“Banyak warga yang kehilangan KTP atau KK padahal menyimpannya di rumah. Mereka terkadang tanpa sadar meletakkan dokumen kependudukan ini sembarangan sehingga hilang,” ungkapnya kritis. Ia bahkan menilai bahwa kasus kehilangan di rumah adalah hal yang tidak lucu. Ironisnya, ketika dokumen itu dibutuhkan, warga justru buru-buru membuat yang baru, bahkan menuntut proses yang cepat.

Baca Juga :   Pemkab OKU Sabet Penghargaan BKN

Oleh karena itu, Suryadi meminta masyarakat untuk menjaga dan menyimpan dengan baik dokumen kependudukan masing-masing. Tujuannya, agar dokumen ini dapat digunakan tanpa kendala saat diperlukan. “Jaga dan simpan baik-baik dokumen kependudukan masing-masing,” ucapnya menutup pernyataan. (bet)