Pertama di Sumsel, momentum bersejarah

Teddy juga menjelaskan regulasi gaji masih sama dengan sebelumnya. Namun, ia membuka kemungkinan adanya penyesuaian di masa depan.

Setelah pengukuhan, para PPPK akan bertugas di daerah asal masing-masing. Teddy mengingatkan agar tidak ada yang pindah lokasi kerja.

Ia menegaskan perpindahan dapat memengaruhi pembayaran gaji dan bisa berujung evaluasi.

Selain itu, Teddy mengingatkan isu perceraian yang marak setelah pengukuhan PPPK. Ia menekankan agar hal itu tidak terjadi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili melaporkan jumlah PPPK yang dikukuhkan mencapai 3.068 orang.

Baca Juga :   Bupati Teddy Hadiri Rakernas APKASI 2026

Rinciannya terdiri dari 2.362 tenaga teknis, 357 tenaga guru, dan 349 tenaga kesehatan.

Mirdaili menjelaskan OKU mendapat alokasi 3.085 formasi PPPK. Namun, hanya 3.068 orang yang memenuhi syarat.

Sebanyak 17 orang tidak lolos karena berkas tidak lengkap, mengundurkan diri, atau tidak aktif lagi. (bet)