Nyawa Terancam, BPJS PBI Pasien Cuci Darah Dinonaktifkan

### Kebijakan Baru Buat Puluhan Pasien Kronik Terlantar

foto : net
pasien gagal ginjal dari berbagai daerah terancam kehilangan nyawa, bukan karena penyakitnya memburuk, melainkan karena status BPJS PBI mereka mendadak nonaktif.

TRANSPARANN.ID – Puluhan pasien gagal ginjal kronik sempat gagal menjalani cuci darah akibat kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan mendadak. Kondisi ini memicu kepanikan karena hemodialisis menjadi penentu hidup bagi pasien gagal ginjal kronik.

Menanggapi situasi tersebut, BPJS Kesehatan memastikan status PBI masih dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Sosial setempat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan mengacu pada Keputusan Mensos Nomor 3/HUK/2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Februari 2026 sebagai bagian pembaruan data kepesertaan nasional.

Menurut Rizzky, pembaruan dilakukan agar bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai kondisi sosial terkini. Ia menegaskan jumlah peserta PBI secara nasional tetap sama seperti bulan sebelumnya.
“Peserta yang dinonaktifkan digantikan peserta baru sesuai hasil pemutakhiran data,” ujar Rizzky, Kamis (5/2).

Meski demikian, BPJS membuka peluang reaktivasi bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut mencakup masyarakat miskin atau rentan miskin hasil verifikasi lapangan Dinsos.

Selain itu, pasien harus mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis. “Peserta dapat melapor ke Dinsos dengan Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” jelas Rizzky.

Selanjutnya, Dinsos mengusulkan data ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi ulang. Jika disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN pasien tersebut. Dengan demikian, pasien dapat kembali mengakses layanan penting, termasuk cuci darah rutin.

Exit mobile version