### Paripurna Molor, Legislator dan Eksekutif Tuntaskan Anggaran

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani pengesahan APBD OKU TA 2026.
TRANSPARANN.ID, OKU – Palu pimpinan sidang akhirnya mendarat di meja. Kendati sempat molor hingga tiga jam dari jadwal yang ditentukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu, 13 Desember 2025.
Drama keterlambatan mewarnai jalannya Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025 ini. Agenda yang seharusnya mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, baru bisa bergulir sekitar pukul 13.45 WIB.
Ketua DPRD OKU, Sahril Emil, yang memimpin langsung jalannya rapat mengakui adanya penundaan tersebut. Bahkan, jadwal semula sempat teragenda pada Jumat malam sebelumnya.
BACA JUGA : https://transparann.id/rapat-apbd-oku-gagal-11-anggota-dewan-mangkir/?amp=1
“Walaupun pelaksanaan rapat paripurna ini sempat tertunda, bahkan yang seharusnya terlaksana Jumat malam pukul 20.00 WIB, Alhamdulillah hari ini kuorum terpenuhi. Kita bisa laksanakan rapat,” tegas Sahril Emil saat membuka sidang.
Also Read
Meski dihantui jam karet, Sahril menekankan bahwa hal tersebut tidak sedikit pun mendegradasi substansi keputusan. Ia menilai APBD 2026 merupakan instrumen “hidup mati” bagi pembangunan strategis daerah.
Ekesekutif dan Legislatif Sepakat
Tanpa berlama-lama, seluruh fraksi di DPRD OKU langsung menyatakan persetujuannya. Mereka sepakat Rancangan APBD OKU Tahun Anggaran 2026 naik status menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan ini sah setelah Pimpinan DPRD dan Bupati OKU menandatangani berita acara persetujuan bersama.
Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, yang hadir didampingi Wakil Bupati H. Marjito Bachri, langsung merespons pengesahan ini dengan peringatan tegas kepada jajarannya.
Dalam sambutannya, Teddy menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja profesional dan membuang budaya kerja lambat.
“Saya mengajak seluruh jajaran OPD bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Program yang sudah kita rencanakan harus terealisasi maksimal,” cetus Teddy.
Uang Rakyat untuk Rakyat
Teddy mengingatkan bahwa APBD yang baru saja disahkan bukanlah milik pejabat, melainkan uang rakyat. Ia menjamin pemerintah daerah akan mengeksekusi anggaran ini secara transparan dan tepat sasaran demi mendongkrak ekonomi daerah.
“APBD ini bukan hanya milik pemerintah dan DPRD, tetapi milik seluruh masyarakat OKU. Partisipasi dan pengawasan masyarakat sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Teddy mengapresiasi kinerja DPRD OKU yang telah memeras keringat dalam pembahasan anggaran hingga tuntas.
Ia berharap sinergi ini mempercepat laju pembangunan di Bumi Sebimbing Sekundang pada 2026 mendatang.
Rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda dan para Kepala OPD ini akhirnya ditutup dengan doa bersama, menandai babak baru pengelolaan keuangan daerah OKU untuk satu tahun ke depan. (bet)















