Warga Tuntut Ganti Rugi Tanaman ke PT AOC

### Polsek Pengandonan Mediasi Sengketa Lahan Hauling PT AOC

Polsek Pengandonan memediasi sengketa jalan hauling Km 2 Sungai Kisam antara warga Gunung Kuripan dan PT AOC.

TRANSPARANN.ID – Polsek Pengandonan bersama Sat Lantas Polres OKU memfasilitasi mediasi antara warga Desa Gunung Kuripan dan PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) terkait sengketa jalan hauling Km 2 Sungai Kisam. Pertemuan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 16.30 WIB di Kantor PT AOC Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Semidang Aji.

Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian menggelar mediasi untuk menindaklanjuti keberatan pemilik lahan, Katminudin (50).

Baca Juga :   PAW Pilkades Segara Kembang Tetapkan Nomor Urut

Katminudin menegaskan jalur hauling yang dipakai PT AOC bergeser dari patok awal dan melintas di atas lahan pribadinya di Km 2 Sungai Kisam. Ia hadir bersama anaknya, Defri (23), sedangkan pihak perusahaan menghadirkan Catur (Legal & Humas), Sutisna (SPP Eksternal), Rahmad (Landcom Survey), serta Antok Astori, S.H., penasihat hukum PT AOC.