Bapang.Shinta

### Polsek SBR Amankan 7 Tersangka dan Barang Bukti

foto : herbert/transparann.com
Para pelaku diamankan di Mapolsek Sosoh Buay Rayap.

TRANSPARANN.COM, OKU – Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 14 Januari 2025. Kejadian ini berlangsung di Jalan Lintas Baturaja – Muaradua, Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kasus ini melibatkan tujuh tersangka yang diduga kuat melakukan pencurian kabel listrik milik PT. PLN Persero Up.3 Lahat.

Kronologi Kejadian

Pada Selasa, 13 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Fahmi Romadhona, Kepala Cabang PLN Baturaja, mendapatkan informasi dari Habibi, salah satu karyawan PLN. Habibi melaporkan adanya aktivitas pemotongan kabel listrik milik PLN yang terpasang di tiang listrik. Aktivitas ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Fahmi bersama sejumlah pegawai PLN lainnya yang langsung menuju lokasi kejadian di Desa Penyandingan.

Setibanya di lokasi, Fahmi dan tim PLN melihat bukti nyata pencurian kabel. Melalui koordinasi cepat, Fahmi segera menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Tindakan Kepolisian

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.44 WIB, Kanitreskrim, Kanit Intel, serta anggota piket SPKT Polsek Sosoh Buay Rayap tiba di lokasi kejadian. Setelah melakukan pengamatan dan memastikan adanya tindak pidana, petugas kepolisian langsung mengamankan tujuh tersangka yang sedang berada di tempat kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up hitam berpelat nomor BG 8033 FN, enam gulungan kabel A3CS sepanjang 300 meter, satu tangga lipat aluminium, dua safety traffic cone berwarna oranye, satu gergaji besi, dua bilah pisau jenis parang, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Identitas Tersangka

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah, Riki (36), warga Desa Saung Naga, Dusun II, Kecamatan Baturaja Barat; Joni Iskandar (29), warga Desa Batu Putih, Dusun II, Kecamatan Baturaja Barat; Ali Usman (51), warga Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kecamatan Baturaja Timur; Lukman Lubis (31), warga Desa Batu Putih, Dusun I Muara Bindu, Kecamatan Baturaja Barat; Johan Dapera (33), warga Desa Batu Putih, Dusun I Muara Bindu, Kecamatan Baturaja Barat; Burhanudin (31), warga Desa Tanjung Baru, Dusun I, Kecamatan Baturaja Timur; Riswandi (33), warga Desa Batu Putih, Dusun I Muara Bindu, Kecamatan Baturaja Barat. Tujuh tersangka tersebut diduga telah merencanakan aksi pencurian secara terorganisir. Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing dalam aksi tersebut.

foto : herbert/transparann.com
Ketujuh tersangka diamankan di Mapolsek Sosoh Buay Rayap.

Barang Bukti yang Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian menjadi kunci dalam proses hukum kasus ini, meliputi, Satu unit mobil pick-up hitam dengan pelat nomor BG 8033 FN, Enam gulungan kabel A3CS ukuran 150 mm berwarna hitam, masing-masing sepanjang 300 meter, satu tangga lipat aluminium, dua safety traffic cone berwarna oranye, satu gergaji besi serta dua bilah pisau jenis parang. Barang-barang tersebut menunjukkan bahwa pencurian ini dilakukan dengan peralatan yang terorganisir dan direncanakan dengan matang.

foto : herbert/transparann.com
Barang bukti yang diamankan.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Ketujuh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sosoh Buay Rayap untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolsek Sosoh Buay Rayap menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Dampak dan Tanggapan dari PLN

PT. PLN Persero Up.3 Lahat mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Fahmi Romadhona, sebagai Kepala Cabang PLN Baturaja, menyatakan bahwa pencurian kabel listrik tidak hanya merugikan perusahaan secara materiil, tetapi juga mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat. “Kami berharap ada efek jera bagi pelaku tindak pidana semacam ini,” tegasnya.

Selain itu, Fahmi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan fasilitas umum. “Kolaborasi antara masyarakat, PLN, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelayanan listrik,” tambahnya.

Upaya Pencegahan

Kepolisian dan pihak PLN akan meningkatkan pengawasan di wilayah rawan pencurian kabel listrik. PLN juga berencana memasang perangkat keamanan tambahan pada instalasi kabel listrik untuk memperketat perlindungan. https://transparann.id/polsek-baturaja-barat-ungkap-kasus-curat/

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, instansi pemerintah, dan kepolisian dapat membawa hasil yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (bet)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...

Tinggalkan komentar