Polisi Olah Tempat Kejadian
Keluarga korban segera melapor ke Polres OKU. Zarkasih (44) membuat laporan resmi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tim Pamapta 2 dan Reskrim menggelar olah TKP. Penyidik menyita kaos, kemeja, dan gagang sapu.
Penjelasan Resmi Kepolisian
Kasi Humas Polres OKU mengonfirmasi kejadian ini. Ia mewakili Kapolres dan Kasat Reskrim OKU.
“Benar, kami menangani tindak pidana penganiayaan berat,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi mata kejadian.
“Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman kedua pihak,” tambahnya.
Saat ini, pelaku A resmi berstatus buron. Polres OKU memasukkan pelaku ke Daftar Pencarian Orang.
“Pelaku sedang kami buru sesuai prosedur hukum,” tegas Ferri. (*)












