### Cekcok berujung maut gegerkan Baturaja

Anggota Inafis Polres OKU olah TKP dan barang bukti pakaian merah dalam proses investigasi.
TRANSPARANN.ID, OKU – Kasus penganiayaan berat OKU merenggut nyawa seorang buruh. Amriadi (52) tewas setelah menjalani perawatan medis. Peristiwa tragis ini terjadi di Baturaja Timur. Tepatnya pada Senin malam, 30 Maret 2026.
Kronologi Cekcok Berdarah
Awalnya, pelaku berinisial A menelepon korban. Percakapan mereka memicu perselisihan sengit. Selanjutnya, mereka sepakat bertemu di lokasi kejadian.
Also Read
Pelaku A langsung mencabut pisau mengancam korban. Korban melawan menggunakan gagang sapu terdekat.
Ia memukul kepala pelaku untuk membela diri. Namun, pelaku bertindak lebih brutal dan kejam. Pelaku menusuk perut kanan korban dengan pisau.
Korban Meninggal Dunia
Korban terluka parah dan mencoba mundur. Warga sekitar segera melerai pertikaian tersebut. Mereka mengevakuasi korban ke RSUD Ibnu Sutowo.
Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Dokter menyatakan korban meninggal pada Rabu malam. Tepatnya 1 April 2026 pukul 23.00 WIB.
Polisi Olah Tempat Kejadian
Keluarga korban segera melapor ke Polres OKU. Zarkasih (44) membuat laporan resmi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tim Pamapta 2 dan Reskrim menggelar olah TKP. Penyidik menyita kaos, kemeja, dan gagang sapu.
Penjelasan Resmi Kepolisian
Kasi Humas Polres OKU mengonfirmasi kejadian ini. Ia mewakili Kapolres dan Kasat Reskrim OKU.
“Benar, kami menangani tindak pidana penganiayaan berat,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi mata kejadian.
“Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman kedua pihak,” tambahnya.
Saat ini, pelaku A resmi berstatus buron. Polres OKU memasukkan pelaku ke Daftar Pencarian Orang.
“Pelaku sedang kami buru sesuai prosedur hukum,” tegas Ferri. (*)












