### Di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muratara

Tim gabungan melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal di Kabupaten Banyuasin.
TRANSPARANN.COM, SUMSEL – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berhasil membongkar sejumlah gudang dan lokasi penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muratara pada Kamis (16/5/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menindak tegas aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang merugikan negara.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa, bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Pom Dam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Sub Denpom Sekayu, dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin di lokasi pembongkaran gudang minyak illegal di Kecamatan Tupak Saeh, Kabupaten Banyuasin.
Di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, dua lokasi gudang minyak ilegal di Desa Lubuk Lancang dan Desa Sukaraja menjadi sasaran pembongkaran tim gabungan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa, operasi ini melibatkan Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Pom Dam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Sub Denpom Sekayu, dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin. Dua gudang milik Aldi dan Indra berhasil dibongkar.
Also Read
“Kami bersama unsur TNI dari Pom Dam II Sriwijaya dan Sub Denpom Sekayu, serta Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin, yang didukung oleh Dit Reskrimsus Polda Sumsel, mengerahkan 96 personel untuk melakukan pembongkaran dan penertiban di dua lokasi di Kecamatan Suak Tapeh. Ini adalah tindak lanjut dari komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya,” ujar AKBP Ferly Rosa.
Dari operasi di Banyuasin, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 tedmon berkapasitas 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum, dan sebuah banker terbuat dari besi.

Tim gabungan melakukan pembongkaran di gudang minyak ilegal di Kabupaten Muratara.
Sementara itu, di Kabupaten Muratara, operasi serupa dilakukan oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani. Empat lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun I, Dusun II, Dusun V, Desa Pantai, Kecamatan Rupit dan Dusun VII, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo menjadi target penertiban. AKBP Koko Arianto Wardani bersama TNI dari Koramil Rupit dan masyarakat setempat melakukan pengecekan dan penutupan lokasi penyulingan serta mengamankan berbagai peralatan seperti tedmon penampung, tangki pengolahan minyak, dan mesin pompa.
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah konkret dari komitmen Polda Sumsel dan TNI untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.
“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II Sriwijaya, kita terus melakukan penertiban dan pembongkaran bersama-sama dengan TNI,” tegasnya. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemda dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Selatan, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku aktivitas ilegal di wilayah tersebut. (bet)














