Kisruh Sewa Kios Pasar Atas Baturaja

pemasangan police line oleh anggota polsek baturaja timur tampak kapolsek baturaja barat akp toni zainudin  berada di tkp.
foto : dok transparann.id
Kapolsek Baturaja Barat saat hadir pada Selasa, 17 Maret 2026, yang lalu pemasangan police line 6 kios di Unit Pasar Atas Baturaja oleh anggota Polsek Baturaja Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Andi Hendrianto.

Tunggakan Capai Rp13 Miliar
Tunggakan pedagang kini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp13 miliar. Akibatnya, Perumda kesulitan membayar gaji pegawai, merawat fasilitas pasar dan tersumbatnya Pendatapan Asli Darah (PAD) OKU dari Perumda Pasar OKU. Kondisi keuangan perusahaan daerah ini berada dalam tekanan yang sangat serius.

Radius menantang pihak-pihak yang menuduh instansinya mengabaikan prosedur administrasi. “Kalau ada yang bilang kami tidak melakukan tahapan, itu omong besar,” ujarnya dengan nada tegas. Saat ini, Kejaksaan Negeri OKU resmi mendampingi Perumda sebagai mediator hukum.

Baca Juga :   Nonton Agak Laen, Ompu Luhut Kaget Namanya Disebut

Selain itu, manajemen menemukan praktik penyewaan kios kepada pihak ketiga. Oknum tertentu meraup keuntungan pribadi dengan mematok harga hingga Rp20 juta. Padahal, tarif resmi dari pemerintah jauh di bawah angka tersebut.

Proses Hukum Terus Berjalan
Praktik ilegal ini menutup kesempatan bagi pedagang baru untuk mencari nafkah. “Ini yang memberatkan pedagang lain untuk masuk ke pasar,” kata Radius menjelaskan dampak kerusakannya. Kini, Perumda menunggu hasil laporan kepolisian untuk kepastian hukum.

Manajemen telah memenuhi panggilan Polsek Baturaja Timur sebanyak dua kali. Mereka memberikan keterangan lengkap terkait polemik kontrak dan tunggakan sewa. Langkah ini membuktikan bahwa sengketa telah masuk ke ranah hukum formal.

Baca Juga :   Hujan Deras Luluhlantakkan Kota Baturaja

Perumda mengancam akan membatalkan sewa secara sepihak bagi para pelanggar aturan. Kontrak kerja sama melarang keras pengalihan hak kios tanpa izin resmi. Penertiban ini menjadi harga mati demi menyelamatkan keuangan daerah yang bocor. (*)